Tapanuli Selatan,-
Jojo Simanjuntak, Ketua DPC GM GRIB Jaya (Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya), melakukan aksi tunggal untuk menyuarakan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dalam pelaksanaan beberapa program di Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023, 24 Februari 2025.
Dalam aksinya, Jojo membentangkan spanduk dan membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk kritik terhadap pengelolaan dana yang dianggap tidak transparan. Ia menilai adanya indikasi praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa alokasi anggaran yang menjadi sorotan, di antaranya:
1.Belanja hibah sebesar Rp.4.296.960.000,00 dengan kode rekening 1011.01.2.22.0.00.01.0000.02.
2.Pengadaan perlengkapan PAUD sebesar Rp.2.143.202.000,00 dengan kode rekening 1.01.2.22.0.00.01.0000.02.
3.Belanja hibah lainnya sebesar Rp.1.070.000.000,00 dengan kode rekening 1.01.2.22.0.00.01.0000.02.
Menurut Jojo, pengelolaan anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara, Oleh karena itu, pihaknya menuntut tindakan cepat dan tegas dari instansi terkait guna menegakkan supremasi hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan lebih lanjut.
Dalam aksi tersebut, Jojo menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak berwenang:
1. Meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang PAUD TAPSEL guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini.
2. Mendesak Bupati Tapanuli Selatan untuk segera mengevaluasi Kepala Bidang PAUD yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran. Jika terbukti bersalah, mahasiswa menuntut agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya demi menjaga integritas serta kredibilitas sektor pendidikan di Tapanuli Selatan.
Dalam pernyataan sikapnya, Jojo menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata untuk menuding pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan penggunaan anggaran negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
"Kami tidak ingin ada oknum yang bermain dalam anggaran pendidikan. Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka harus ada tindakan tegas.
Pendidikan adalah sektor yang sangat penting bagi masa depan generasi muda, dan kami tidak ingin dunia pendidikan di Tapanuli Selatan tercoreng oleh praktik korupsi," tegas Jojo dalam keterangannya.
Mahasiswa juga menekankan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam menyikapi kasus ini.
Namun, mereka berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aksi ini menarik perhatian publik dan menjadi bukti bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai kontrol sosial dalam menegakkan keadilan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama dalam sektor pendidikan.(tim)
0 Komentar