LANGKAT,- Beredar isu miring di Dinas Pendidikan Kab. Langkat bahwa terdapat perbedaan jumlah pagu proyek antara rekanan dan LPSE. Hal ini terjadi pada salah satu proyek rehab ruang kelas pada SDN 050659 Stabat tahun anggaran 2024.
Menariknya pihak rekanan mengatakan bahwa papan Proyek tersebut salah cetak namun bertahan hingga proses pengerjaan proyek selesai. PPK dinas Pendidikan juga tidak merespon sedikitpun terkait hal tersebut. Ini menimbulkan bertambahnya kecurigaan publik bahwa ada dugaan " Kongkalikong rekanan dengan PPK" yang nantinya akan berakibat pada kurangnya kualitas bangunan.
Menurut salah satu lembaga Kemahasiswaan Fokusmaker Langkat, ini akan menjadi preseden buruk kedepannya bahwa pengawasan dinas Pendidikan sangat lemah dan terkesan tutup mata.
Fokusmaker Langkat akan menyikapi hal tersebut dengan menyampaikan surat ke instansi terkait yaitu dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan demi menciptakan pembangunan yang baik. Fokusmaker juga akan segera melakukan aksi unjuk rasa demi mendesak para instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan kesalahan cetak yang kami anggap sangat aneh. Tutupnya.(tim)
0 Komentar