14 Catatan Dosa Menjadi Kado Dihari Ulang Tahun Langkat ke-275


Stabat, Langkat- 

Tepat tanggal 17 Januari 2025 salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Utara memperingati hari jadinya yang ke-275 tahun kabupaten itu yaitu Kabupaten Langkat. 

Jaringan Mahasiswa Independen Sumatera Utara yang dipimpin oleh Rizky Dhani munthe memberikan kado di hari jadi kabupaten Langkat di depan gedung DPRD Kabupaten Langkat. 

Alih-alih kado sebagai bentuk penghargaan di hari ulang tahun ternyata kado yang diberikan merupakan CATATAN DOSA kab.Langkat yang dikemas dalam Aksi Unjuk Rasa Damai sebagai bentuk kekecewaan seluruh masyarakat Langkat terhadap banyaknya permasalahan di kabupaten langkat yang tak kunjung selesai bahkan terus bertambah. 

Hal ini merepresentasikan bahwasanya DPRD Langkat tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat kabupaten Langkat melainkan kepada pada elit penguasa.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut JMI-SU mengemas kado berupa Catatan Dosa LANGKAT sebanyak 14 permasalahan dimana point permasalahan tersebut menunjukkan hilangnya peran dan fungsi DPRD Langkat sebagai pengawasan terhadap dinas-dinas yang ada di pemkab langkat yang tidak benar-benar menjalankan tugas dan wewenangnya untuk kemajuan kabupaten Langkat. “Ujar Wahyu Ridhoni selaku koordinator aksi”


Kabupaten Langkat salah satu kabupaten tertua yang ada di Sumatera Utara,tetapi hal ini bukan menjadi tolak ukur sebagai sebuah keberhasilan untuk menoreh banyak prestasi positif,justru kab.langkat sering kali menjadi trending negatif di isu Nasional,mulai dari tingginya kriminalisasi,premanisme,korupsi sampai jual beli jabatan. Ini merupakan momok yang memalukan untuk kita semua masyarakat kab.Langkat. “Ujar M.Luthfi selaku koordinator lapangan dalam orasinya”


Di depan Gedung DPRD Langkat dan ditengah perhelatan bazar peringatan hari ulang tahun Langkat, terlihat seperti kabupaten yang kebal hukum dan juga DPRD Langkat seperti tidak menjalankan 3 fungsinya yaitu legislasi,controlling dan budgeting. Ini terbukti dengan 14 permasalahan yang tak kunjung selesai dan terkesan tutup mata. “Pertegas Rizky Dhani munthe dalam orasinya”


Selama lebih kurang 2 jam berorasi tidak ada satupun dari 50 anggota DPRD Langkat yang menjumpai masa aksi dengan alasan semua anggota dewan sudah pulang,padahal waktu menunjukan jam 16.00 wib.


Massa aksi dihadapkan dengan staf umum DPRD Langkat yang tidak memiliki wewenang dalam pengambilan suatu keputusan. Turut hadir kabag ops,kapolsek stabat, dan kasatgas polres langkat yang ikut membersamai aksi JMI-SU sebagai pengamanan.


Tak kunjung menjumpai masa aksi setelah 2 jam lebih,salah seorang staf komisi A DPRD Langkat menjanjikan kepada massa aksi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat yang akan dijadwalkan dan kami panggil adik-adik mahasiswa dalam waktu dekat. Dikarenakan sudah semakin berlarut sebelum aksi selesai masa aksi memberikan Kue Ulang Tahun yang bertuliskan “Selamat ulang tahun Langkat ke-275” kepada perwakilan staf komisi A tersebut. Ini kado ulang tahun dari kami mohon diterima dan semoga apa yang dijanjikan berupa Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD Langkat bersama Dinas yang memiliki catatan dosa dapat segera dijadwalkan agar permasalahan bisa terselesaikan. Tegas ketua JMI-SU,kemudian masa aksi membubarkan diri dengan tertib.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar