Langkat, (04/12/2024)
Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) Sumatera Utara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKSI) minta Penegak hukum,dalam hal ini Pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Langkat untuk memeriksa dugaan korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 056616 Pasar XII Kota Lama Kecamatan Secanggang.
“Dugaan Korupsi ini diduga terjadi sewaktu di pimpin Bapak U.SPd.Sebagai Kepala SDN 056616 Pasar XII Kota Lama, kami sebagai Lembaga Sosial Kontrol kami dari IMMAKOR SUMUT dan LSM MAKSI sangat konsen untuk mengkritisi apa yang terjadi di dunia Pendidikan tak terkecuali di Kabupaten Langkat.” ungkap P.Siregar .
Adapun dugaan korupsi ini terjadi pada Dana BOS Tahun 2024 Tahap I sebesar Rp.450.000 X 258=Rp.116.100.000,-.Maka dari itu kita sangat berharap Kejaksaan Negeri (KEJARI) Langkat untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi. Hukum harus ditegakkan di bumi Langkat yang kita cintai ini.Hal ini dilakukan untuk menciptakan Pemerintahan yang clean government.(TIM)
0 Komentar