Medan,13/12/2024
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Langkat telah menetapkan pengerjaan proyek Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2024 dengan judul Peningkatan Jalan Jurusan Sp.Kacangan-Perkotaan yang dilaksanakan oleh CV. Ashab El badr dengan alamat Lingkungan V Beringin Blok.C 36 Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dengan nilai anggaran Rp10.694.850.000,-
Kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat (APMALA) dan LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) minta kepada pihak penegak hukum,dalam hal ini Kejatisu untuk pantau proses pengerjaan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara puluhan milyar rupiah tersebut.Hal ini perlu dilakukan agar pelaksanaan proyek tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Usman Hasibuan selaku Ketua APMALA didampingi RA Tanjung selaku Ketua LSM MAKSI minta agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat dapat melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan dan kualitas pekerjaan ini.Kami minta proyek ini jangan menguntungkan rekanan saja,tapi juga memiliki kualitas yang bagus,sesuai dengan RAB.
Apabila Pelaksanaan proyek dengan nilai Rp.10.694.850.000,- ini tidak dikerjakan dengan benar,maka kami dari APMALA dan LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) minta kepada penegak hukum dapat memantau dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut,baik pihak Dinas PUTR,konsultan maupun rekanan pelaksana proyek DBH tersebut.Hal ini perlu dilakukan oleh penegak hukum agar pelaksanaan proyek,tidak melanggar hukum yang berlaku.(TIM)
0 Komentar