MANDAILING NATAL,- Dikabarkan sejumlah preman di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal diduga telah melakukan suatu perbuatan kejam terhadap dua orang pria saat hendak mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris yang berlokasi di Desa Airapa.
Diketahui kedua korban tersebut merupakan warga Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan (MA dan AH) dimana salah satunya adalah masih dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.
Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan "Deden Riaden" mengaku kesal dan sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut apalagi korbannya adalah anak dibawah umur
"Kita sangat menyayangkan perbuatan oknum yang berlagak seperti preman tersebut, memeras bahkan menganiaya anak dibawah umur hingga mengalami luka di wajah dan di badan",ucapnya geram
Kronologis kejadian berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di depan PKS PT.Palmaris Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 16.00wib, berawal dari kedua anak tersebut sedang mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris di Desa Airapa Kecamatan Sinunukan, tiba-tiba muncul beberapa preman meminta uang asap/uang reman kepada kedua anak tersebut, awalnya anak itu memberikan uang sebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) kepada preman, namun karena merasa kurang banyak, datanglah sejumlah preman lagi menjumpai kedua anak tersebut dan langsung menghantam main pukul, merasa diri mereka terancam, si kedua anak lari dari amukan preman, namun disaat berlari pun mereka terus dikejar dan dipukuli beramai-ramai hingga mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan tubuh kedua anak tersebut.
Akibat insiden itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal geram terhadap perbuatan oknum preman yang sudah melampaui batas manusiawi, apalagi salah satu korbannya adalah merupakan adik dari Ketua IPK Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal dan meminta agar Aparat Penegak Hukum Polres Mandailing Natal segera melakukan tindakan tegas serta mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan saja bisa terjadi diluar dugaan.
"DPD IPK Kabupaten Mandailing Natal berharap kepada pihak kepolisian untuk gerak cepat dalam memproses persoalan ini, karena Madina ini tidak ada tempat yang bergaya-gaya premanisme dan pungli, kalau ini dibiarkan saja tanpa ada proses yang cepat, takutnya nanti terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk itu kita sangat yakin kepada pihak kepolisian bisa gerak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku", Ucap Muhammad Syafril, M.Si Ketua DPD IPK Kab. Madina. Jum'at (13/09/24).
Pasca kejadian, kedua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT , tanggal 12 September 2024 atas Pasal Penganiayaan
Di Lain tempat, Pihak keluarga korban juga meminta dan mendesak kepolisian Madina agar menangkap para pelaku yang telah melakukan pemerasan dan tindak kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh sejumlah premanisme di depan PKS PT.Palmaris desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. (TIM)
0 Komentar